INFOJATENGTERKINI.COM, SRAGEN –Komplotan maling kembali beraksi di Sragen, kali inikorbannya pemilik Risc Computer Sragen, beberapa laptop dan uang Rp 12 juta raib digondol maling, Senin (14/6/2021) subuh.
Korban atas nama Didik Supriyanto (56) warga Jalan Parang Kusuma, Sondakan Kecamatan Laweyan, Surakarta.
Toko komputer yang berada di Jalan Solo – Sragen KM 2 Sragen Dukuh Ngepos Desa Jetak Kecamatan Sidoharjo, Sragen yang tidak ada penjaganya.
Kejadian itu diperkirakan sebelum adzan subuh, kala itu tetangga korban atau saksi Mamik Suyatmi (62) bangun untuk melaksanakan salat subuh.
“Saksi ini mendengar suara dak dok dari luar rumah dan diperkirakan warung makan penjual soto membuka pintu roling door,” kata Kasubbag Humas Polres Sragen AKP Suwarso.
Pencurian tersebut pertama diketahui oleh Candra Kamasno (30). Candra kala itu hendak mengeluarkan sepeda motor untuk persiapan berangkat kerja.
Di waktu bersamaan dirinya melihat kendaraan roda empat berwarna putih di depan toko Risc Computer.
Tidak menaruh curiga, Candra kembali masuk ke dalam rumah untuk mengambil bekal yang telah disiapkan oleh sang Ibu.
“Ketika berangkat bekerja kendaraan yang di parkir di depan TKP tidak ada serta melihat pintu toko komputer terbuka,” lanjut Suwarso.
Candra kemudian memberitahukan kejadian tersebut ke ibunya. Oleh saksi kejadian tersebut dilaporkan kepada pengelola toko. Pihak toko melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sidoharjo agar dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Suwarso mengatakan modus operandi pelaku ialah mencari kelengahan korban ketika meninggalkan toko serta masuk kedalam dengan cara merusak gembok pintu.
Pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa dua buah potongan gembok. Hingga berita ini ditulis pelaku masih dalam penyelidikan Polres Sragen.
Sementara itu dari hasil olah TKP oleh team Iden dari Sat Reskrim Polres Sragen diperkirakan tersangka masuk lewat pintu depan dengan cara merusak empat gembok.
Pelaku mengambil uang tunai sejumlah Rp 12.446.000 yang ada di laci penyimpanan uang. Serta mengambil empat buah laptop dengan berbagai merk. Total kerugian yang dialami pemilik kurang lebih Rp 32.493.000. (*)